Pengorengan Sungai Baru, Klarifikasi Atas Tudingan Dirumahnya ,Ini Jawaban Tedy Alias TT



Target operasi.site
Bangka Barat -  Maraknya pemberita di salah satu Media Online terkait adanya aktifitas pengorengan biji timah dan masih beroperasi di Sungai Baru Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. 

Tidak adanya aktifitas penghorengan di gudang Tedy (TT) dibenarkan oleh  Erdianto Ketua  RT . 02 RW. 3  Kampung Tegalrejo saat di temui awak media  di kediaman  Tedy terkait adanya aktifitas pengorengan di Sungai Baru ," tidak ada pengorengan itu bang,  tidak ada aktifitas pengorengan di tempat saudara tedy (TT) itu hanya berita hoax tidak sesuai dengan fakta dilapangan", jelas Erdianto, Minggu (08/02/2024).

"Saya sudah 8  tahun menjabat sebagai RT. 02 dan selama ini tidak ada aktifitas penggorengan di tempat saudara Tedy (TT) seperti di beritakan  salah satu Media Online hari senin tanggal 05/02/2024 kemarin, bagaimana bisa meresahkan masyarakat karena tidak ada aktifitas sama sekali", kata Ketua RT.02 ini.
Hal senada juga di benarkan  oleh Tedy pemilik gudang  yang di beritakan Media Online," bener bang, digudang saya memang tidak ada aktifitas sama sekali, apa lagi penggorengan biji timah seperti yang diberitakan Media Online. Boleh di cek dalam gudang, ada atau tidak aktifitas penggorengan  tidak ada itu", papar Tedy.

'Jujur, saye merasa dirugikandan kecewa bang dengan adanya pemberitaan di Media Online karena apa yang diberitakan itu tidak sesuai dengan fakta yang ada, oke lah kalau ade pengorengan biji timah , saya terima diberitakan ini tidak ada sama sekali penggorengan biji timah", ungkap Tedy.

Pantauan awak media  di lapangan, memang tidak ada aktifitas penggorengan di gudang saudara Tedy alias TT seperti diberitakan salah satu Media Online.

Berita ini dipublikasikan atas bukti Vido dan keterangan warga sekitar, berita dibuat atas kesadaran narasumber dan tidak ada sifat pemaksaan maupun mengutamakan sepihak, Hasil infomasi diperoleh dari hasil investasi.
( Tim Target)