Sempat Buronan Pelaku Pembunuhan Di Beltim Tertangkap di Wilayah Hukum Polres Basel


          Siaran Pers Polres Bangka Selatan 

BANGKA SELATAN -  Pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 sekira pukul 14.30 wib, Polres Basel melalui Kapolsek Toboali Iptu Sua Fauzan Fataruba, S. Trk menerima informasi bahwa terduga pelaku Pembunuhan yang terjadi di Wilayah hukum Polres Belitung Timur berada di wilayah Kabupaten Basel serta memohon bantuan penangkapan.

Kapolsek Toboali Iptu Sua Fauzan Fataruba, S. Trk selanjutnya melaporkan kepada Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho.

Kapolsek Toboali Berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Raja Taufik untuk penebalan personil Buser pada saat pencaharian Pelaku di Pelabuhan Sadai. 


"Berdasarkan informasi yang didapat selanjutnya Kapolsek Toboali menghubungi KBO Sat Lantas Polres Basel Ipda Peres Prasetya, S. Trk yang sedang melaksanakan patroli," kata Plt Kasi Humas Polres Basel, G J Budi, SH, seizin Kapolres Bangka Selatan, saat di komfirmasi lewat via whatsApp, kamis ( 14/11/24 )

Ipda Peres Prasetya, S.Trk sekira pukul 14.30 wib sedang melaksanakan patroli menuju Desa Air Gegas mendapat informasi dari Kapolsek Toboali Iptu Sua Fauzan Fataruba, S. Trk bahwa terduga pelaku Pembunuhan yang terjadi di Wilayah hukum Polres Belitung Timur sedang dalam perjalanan menuju Pangkalpinang menumpang mobil.

Di simpang jalan menuju Desa Tepus tepatnya di Desa Bencah Kecamatan Air Gegas Tim patroli yang dipimpin oleh KBO Sat Lantas melaksanakan pemeriksaan setiap kendaraan yang lewat ke arah Pangkalpinang pada saat itu ada truk warna hijau yang hendak lewat kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan seorang laki-laki yang ciri-cirinya sama seperti informasi yang diberikan oleh Kapolsek Toboali.

Selanjutnya laki-laki tersebut diamankan terlebih dahulu dan dilakukan interogasi dan mengakui benar bahwa dirinya adalah pelaku Pembunuhan di wilayah hukum Polres Belitung Timur. Selanjutnya terduga pelaku dibawa dan di serahkan ke Sat Reskrim Polres Basel.

VI. Adapun identitas pelaku :
Nama : NS
Umur  : 50 tahun 
Pekerjaan : Buruh harian 
Alamat : Jl. Air Pisang Kel. Lenggang Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur 

"Pada hari ini Rabu tanggal 13 November 2024 pukul 20.30 wib terduga pelaku telah diserahkan ke anggota Sat Reskrim Polres Belitung Timur," tutup dia.( Humas Polres Basel/Editor Joy)