4 Ton Timah Ilegal Berhasil Diamankan Polres Bangka Barat, ER Ditangkap dan Akui Kepemilikan


Polres Bangka Barat dan Tim Gabungan melakukan Penangkapan 1 (satu) unit Truk bermuatan Pasir Timah dan Balok Timah tanpa dokumen Kamis (20/6) Lalu di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok ER Akui Kepemilikan Kamis 27 Juni 2024  

kegiatan razia mengamankan 1 unit truk yang bermuatan pasir timah dan balok timah tanda dokumen di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok

Supir berinisial (JM) yang membawa muatan tersebut dan Mengakui tidak memiliki dokumen dalam pengangkutan jumlah tersebut 

Tidak sampai disitu Polres Bangka Barat Barat juga melakukan pengembangan dan mengamankan  Pemilik 4 Ton Timah di Pelabuhan Tanjung Kalian 

Tim gabungan dari Polres Bangka Barat berhasil menangkap Er (46), pemilik balok dan pasir timah seberat 4 ton 

Er, merupakan warga Desa Sinar Bulan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, ditangkap  di area check-in Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, pada Jumat (21/6) lalu 

" Timah tersebut milik saya Pak" ujar ER  Kamis 27 Juni 2024

Kasat Polairud Polres Bangka Barat, IPTU Yudi Lasmono, seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan untuk tersangka saat ini dalam proses penyidikan 

" Untuk tersangka dan barang Bukti diamankan di Mako Polres Bangka Barat dan untuk saat  ini kedua Tersangka dalam proses Penyidikan " ujar kasat Polair