14 Truk Naik KM Menumbing Tanpa Pemeriksaan, Dugaan Pasir Timah Ilegal Mencuat diselundupkan ke Bangka
TANJUNGPANDAN – Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Ru, Tanjungpandan, pada Kamis (14/8/2025) pagi memantik kecurigaan masyarakat. Sebanyak 14 truk berbagai jenis terlihat menaiki KM Menumbing tujuan Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan, tanpa melalui pemeriksaan mendetail terhadap muatan.
Yang membuat situasi ini semakin janggal, keberangkatan KM Menumbing dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, berbeda dari kebiasaan yang biasanya berangkat sore. Pantauan di lokasi memperlihatkan para sopir truk langsung melenggang naik ke kapal tanpa ada pemeriksaan ketat. Tidak terlihat keberadaan aparat penegak hukum yang biasanya berjaga, baik dari Satgasus 08 PT Timah maupun pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung.
Ketiadaan pengawasan itu memicu dugaan adanya muatan pasir timah ilegal di antara truk-truk tersebut. Mengacu pada manifes pelabuhan, muatan yang tercatat adalah sagu, minyak Kita, Indomaret, serta barang retur. Namun, data tersebut tidak sepenuhnya mampu menghapus kecurigaan warga.
Petugas pelabuhan bernama Okri saat dimintai keterangan membantah adanya muatan pasir timah.
“Berdasarkan laporan ke loket tidak ada timah pak,” kata Okri, Kamis (14/8/2025).
Meski demikian, informasi dari sumber tertutup yang memahami aktivitas bongkar muat di pelabuhan justru menambah tanda tanya. Sumber itu menyebut ada setidaknya lima truk yang patut dicurigai.
“Cek saja yang truk muatan sagu dan barang retur. Dari penampakan ada yang aneh. Harusnya aparat yang ada di Pelabuhan Sadai mengecek satu per satu truk saat bongkar,” ungkapnya.
Sumber tersebut juga menilai lemahnya pengawasan di dua titik penting, baik saat truk naik dari Pelabuhan Tanjung Ru maupun ketika turun di Pelabuhan Sadai, membuka peluang besar terjadinya penyelundupan. Ia menegaskan, tanpa pemeriksaan langsung, potensi muatan ilegal sangat mungkin lolos.
Pasir timah ilegal menjadi salah satu komoditas yang diawasi ketat di Kepulauan Bangka Belitung. Nilainya yang tinggi membuat aktivitas ilegal ini kerap menjadi incaran oknum, sementara kerugian negara akibat lolosnya distribusi pasir timah ke luar daerah bisa mencapai miliaran rupiah. Karena itu, aparat gabungan biasanya rutin menggelar razia di pelabuhan-pelabuhan utama.
Namun, peristiwa pagi itu justru memperlihatkan adanya celah pengawasan. Keberangkatan kapal di luar jam normal, absennya aparat pengawas, serta adanya laporan muatan mencurigakan memperkuat dugaan masyarakat bahwa telah terjadi pelolosan komoditas ilegal.
Kondisi ini juga memunculkan sorotan terhadap koordinasi antarinstansi yang bertugas di lapangan. Pengawasan yang lemah di satu titik akan membuka peluang terjadinya praktik ilegal di titik berikutnya.
Dengan nilai ekonomi pasir timah yang tinggi dan dampaknya terhadap lingkungan, dugaan ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Dugaan yang berkembang saat ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh aparat, demi menghindari kerugian negara dan menjaga kredibilitas pengawasan pelabuhan.(Tim)