Lapor Pangdam II/SWJ Tambang ilegal Di Hutan kawasan Dusun Kubu Milik Oknum Berpangkat Perwira


Toboali- Dari hasil Investigasi tim Rabu 20 Agustus 2025 ,ada sebuah Tambang ilegal yang ditemukan di Hutan kawasan menurut informasi tim lokasi tersebut di Dusun Kubu, Desa Keposang Toboali Bangka Selatan.

Informasi keterangan sumber aktivitas tambang tersebut milik seorang Oknum TNI berinisal MG Yang bertugas di Koramil Payung berpangkat Lettu

" Itu punya Anggota, kalau ngak salah bertugas di Koramil Payung" Ujar sumber 

Kemudian aktivitasnya Terlihat menggunakan alat berat ( exsvakator) yang diduga alat berat tersebut stenbay dilokasi tambang

Kegiatan aktivitas penambangan secara ilegal di hutan kawasan Dusun Kubu tersebut sudah lama beroperasi tanpa ada gangguan apapun, meskipun aktivitas tambang milik oknum sering diberitakan saat ini masih saja beraktivitas 

Dalam hal hutan kawasan yang di tambang secara ilegal adalah sebuah pelanggaran hukum dan telah menjadi sorotan tajam bagi instansi terkait karena aktivitas tambang tersebut milik seorang Oknum yang perwira dan seorang lulusan Akmil.

Ancaman Hukum Berat
Berdasarkan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku tambang tanpa izin dapat dipidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar. Sementara Pasal 55 KUHP menegaskan, pihak yang membantu atau memfasilitasi tindak pidana bisa dijerat hukuman yang sama.

Jika dugaan keterlibatan oknum aparat terbukti, yang bersangkutan dapat dikenai sanksi pidana umum, pidana militer, serta hukuman disiplin internal institusi.

Desakan Publik
Aktivis lingkungan dan warga sekitar mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, menutup seluruh titik tambang ilegal, memproses hukum semua pihak yang terlibat, dan menghentikan kerusakanb lingkungan di Bangka Belitung.

Tim akan berusaha melakukan komfirmasi kepada Korem Bangka Belitung ke no WhatsApp pribadinya  81××××××111 dan jika tidak di indahkan tim akan melakukan komfirmasi ke kejenjang yang lebih tinggi di intasi terkait, agar berita ini ditindaklanjuti serta di tanggapi 

Serta menunggu konfirmasi balik agar berita ini Berimbang dan tidak simpang siru serta tidak ada unsur memojokkan intasi terkait redaksi hanya menulis apa yang diperoleh di lapangan dari hasil investigasi dan informasi .( Tim)